Warning: session_start(): open(/home/beritaterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_379aee2add50dcfbcb14bdb6c0705a3a, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
3 Calon Ikuti Pemilihan Bendesa Adat Duda - BeritaTerbaruID

3 Calon Ikuti Pemilihan Bendesa Adat Duda

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Selanjutnya penetapan bendesa pada Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (28/12). Dari 27 banjar adat, kebanyakan tidak mengajukan calon bendesa. "Ya, muncul tiga calon Bendesa Adat Duda, setelah menjaring di 27 banjar adat," jelas Bendesa Adat Duda I Komang Sujana, di Sekretariat Desa Adat Duda, Banjar Bencingah, Desa Adat Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, Kamis (19/12).

Disebutkan, penjaringan calon Bendesa Adat Duda dilaksanakan setelah membentuk panitia menyusun pararem, dengan Ketua Panitia I Gusti Agung Ngurah Agung, dibantu Wakil Ketua I Wayan Witrawan, dan Sekretaris I Gusti Agung Widya Kumara.

Setelah pararem disahkan di MDA Provinsi Bali, pararem Desa Adat Duda dengan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tata Cara Ngadegang Prajuru dan Pengurus Desa Adat Duda, disosialisasikan tahapannya di 27 banjar adat 11-22 Desember. Di 27 banjar adat telah tuntas menjaring calon bendesa sehingga muncul tiga calon, yakni I Nengah Wirta dari Banjar Adat Jangu, I Gusti Agung Ngurah Putra dari Banjar Adat Bencingah, dan I Komang Sujana dari Banjar Adat Wates Tengah.

Banjar adat lainnya tidak mengajukan calon sesuai pararem. Banjar adat yang tidak memiliki calon, tidak boleh mencalonkan figur dari luar banjar adat.

Proses pendaftaran calon di Sekretariat Desa Adat Duda disepakati 15 - 22 Desember, pendaftaran calon pengurus 15-22 Desember, musyawarah mupakat dilaksanakan Buda Umanis Prangbakat, Rabu (25/12), dan penetapan calon Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (28/12). Upacara Majaya-jaya di Pura Puseh, Purnama Kapitu, Anggara Umanis Wayang, Selasa (14 Januari 2025).

Syarat calon sesuai pararem sederhana, yakni krama ayahan ngarep atau krama banjar patus, bisa membaca dan menulis huruf Bali dan latin, tidak sakit-sakitan, dan tidak tercela. Tidak ada batasan berapa periode boleh menjabat.

Wakil Ketua Panitia I Wayan Witrawan mengakui, tahapan menjaring calon bendesa telah tuntas, muncul tiga nama tinggal menunggu acara musyawarah mupakat. Kelian Banjar Adat Pegubugan ini telah menggelar paruman, dan tidak memunculkan figur dari banjar itu. "Dari Banjar Pegubugan tidak ada muncul calon bendesa," katanya.7k16
Read Entire Article