Warning: session_start(): open(/home/beritaterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_3b521bd43c803e70e0d51c438076bd40, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Dewan Tabanan Evaluasi Pelayanan Dua RSUD - BeritaTerbaruID

Dewan Tabanan Evaluasi Pelayanan Dua RSUD

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, yang memimpin langsung kunjungan didampingi anggota Komisi I lainnya, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik serta implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik. 

“Ini bagian dari evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik, untuk melihat sejauh mana implementasi perda tersebut berjalan dan apa yang masih perlu ditingkatkan. Secara umum, kami mengapresiasi bahwa tingkat kepuasan publik di kedua rumah sakit sudah sangat baik, dengan hasil survei di atas 96 persen. Namun, kami juga mencatat sejumlah hal yang perlu diperbaiki,” ujar Omardani, saat ditemui usai kunjungan di RSUD Singasana, Rabu kemarin. 

Omardani menyoroti beberapa kendala yang memengaruhi kualitas pelayanan di rumah sakit, terutama terkait dengan kekurangan dokter spesialis di kedua rumah sakit ini. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, ia juga mencatat masih banyak kekurangan pada sarana dan prasarana penunjang di rumah sakit, yang sebagian besar kemungkinan disebabkan oleh keterbatasan anggaran. 

“Di rumah sakit umum, masih banyak fasilitas yang belum memadai dan belum bisa direalisasikan oleh pihak rumah sakit, mungkin karena kemampuan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menyiapkan itu masih terbatas. Ini akan menjadi salah satu catatan kami saat berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penganggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana,” ujar Omardani.

Kedua rumah sakit ini sedang dalam pengerjaan dan proses pembangunan gedung baru. Untuk itu, Omardani menegaskan bahwa pengadaan gedung baru harus diintegrasikan dengan penyediaan sumber daya manusia yang memadai. “Gedung ini harus dipertimbangkan terkait dengan masalah SDM nya, gedungnya ada tapi kalau SDM-nya tidak ada kan itu nanti mubazir. Makanya ini harus diintegrasikan antara sarana dan prasana yang ada termasuk kemampuan kita dalam menyiapkan SDM,” pungkasnya.

Terkait permasalah Sumber Daya Manusia ini, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Made Kristiadi Putra, yang ikut dalam rombongan ini menjelaskan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Tabanan terkait dengan kebutuhan sumber daya manusia. Menurutnya, pemetaan kebutuhan SDM di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lebih dipahami oleh kepala OPD masing-masing. Oleh karena itu, usulan terkait kebutuhan SDM tersebut harus disesuaikan dengan peta jabatan dan formasi yang ada.

Kristiadi Putra menambahkan bahwa proses pengusulan SDM juga harus memikirkan hal-hal teknis, seperti penyesuaian dengan formasi yang ada, agar usulan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia menegaskan bahwa jika DPRD mengusulkan pemenuhan kebutuhan CPNS, maka proses tersebut akan lebih mudah dilaksanakan setelah melewati tingkat pusat. “Terakhir, pada 2021 kami membuka seleksi CPNS, dan pekerjaan untuk non-ASN sudah selesai pada tahun ini. Kami kini fokus mencari bibit terbaik dari putra-putri Tabanan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Singasana, dr. I Wayan Doddy Setiawan, menjelaskan bahwa rumah sakit ini relatif beroperasi optimal sejak 2022, sehingga masih dalam tahap pengembangan. Menurutnya, untuk rumah sakit tipe C, kebutuhan akan dokter spesialis hampir terpenuhi, meskipun ada beberapa spesialisasi yang masih kurang, seperti dokter rehabilitasi medik, dokter patologi anatomi, dan dokter mikrobiologi. “Kami sudah berkoordinasi dengan kepala BKPSDM. Harapan kita mungkin perekrutan CPNS terpenuhi untuk tahun depan termasuk kebutuhan dokter spesialisnya,” ungkap Doddy.

Ketika ditanya soal dokter kontrak, Doddy menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut memiliki mekanisme untuk merekrut dokter kontrak. Namun, saat ini pihak rumah sakit belum membuka perekrutan dokter spesialis kontrak karena masih dalam proses melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan.cr79
Read Entire Article