Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (BP/Antara)JAKARTA, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 akan berpotensi menaikkan penerimaan negara. Pemerintah berpotensi menyerap penerimaan negara senilai Rp75 triliun. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (16/12), mengutarakan pemerintah terus mendengarkan aspirasi […]