ARTICLE AD BOX
Dari sembilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hasil Pilkada Buleleng 2024 menunjukkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 61,69 persen. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng dari 594.619 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 366.818 orang yang memakai hak suaranya untuk memilih pemimpin. Suara pemilih tersebut terdiri dari 357.660 suara sah dan 9.158 suara tidak sah.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengklaim partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari Pilkada 2017 lalu yang tingkat partisipasinya hanya 57 persen. “Situasi kita di Buleleng sudah sesuai dengan apa yang terjadi. Kami sudah berupaya meningkatkan partisipasi, KPPS sudah menyampaikan C Pemberitahuan, tetapi ada data kependudukan sangat dinamis terutama di wilayah Kota Singaraja (Kecamatan Buleleng). Pergerakan perpindahan penduduk sangat cepat,” ucap Dudhi di sela-sela pleno rekapitulasi suara di kawasan Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Sementara dalam rekapitulasi suara Pilgub Bali di sembilan kecamatan di Buleleng memenangkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur urut 02, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dengan 206.028 suara atau 57,31 persen. Sedangkan paslon penantang 01 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) mengumpulkan suara 153.444 atau 42,69 persen.
Sedangkan untuk Pilkada Buleleng dimenangkan oleh Paslon 02 I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna yang menyapu bersih kemenangan di sembilan kecamatan. Sutjidra-Supriatna memperoleh suara 227.312 atau 63,55 persen. Sementara paslon 01 I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana memperoleh suara 130.348 atau 36,45 persen.
Di tengah-tengah proses rekapitulasi dari masing-masing kecamatan, tim pemenangan paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengajukan 3 poin keberatan atas pelaksanaan Pilkada Serentak di Buleleng. Pertama partisipasi Pilkada 2024 disebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Pilpres 2024, kedua penyelenggara Pilkada tidak bekerja maksimal dengan banyaknya C6 yang tidak terdistribusi. Ketiga adanya indikasi intervensi oknum perbekel dan bendesa adat mendorong masyarakat untuk memilih calon tertentu sebelum hari pencoblosan yang dinilai menurunkan kualitas demokrasi. Terkait persoalan tersebut, Dudhi menyebut keberatan yang diajukan tim pemenangan Paslon 01 akan dijadikan bahan evaluasi. Namun catatan keberatan ini tidak akan mempengaruhi hasil Pilkada.
“Kami di penyelenggara teknis sejauh ini tidak menemui hal-hal seperti itu. Kami serahkan pada masyarakat untuk menilai hal tersebut, tapi tetap ini akan menjadi evaluasi kinerja kami, apa yang perlu diperbaiki dan dimaksimalkan kembali di Pilkada ke depan,” imbuh Dudhi. Setelah proses pleno rekapitulasi perolehan suara ini tuntas, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi perolehan suara Pilgub di tingkat Provinsi. KPU pun masih memberikan peluang kepada paslon untuk mengajukan gugatan 3x24 jam setelah pleno rekapitulasi ini digelar.
Selanjutnya KPU Buleleng akan melakukan penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati terpilih. Namun sebelum penetapan, KPU Buleleng masih harus menunggu pemberitahuan dari MK, terkait Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Jika tidak ada di daftar BRPK maka dapat langsung melakukan penetapan paslon terpilih.
Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata ditemui di lokasi yang sama mengatakan secara keseluruhan Pilkada Serentak 2024 di Buleleng sudah berjalan dengan baik. Carna menyebut dalam proses rekapitulasi hasil Pilkada pun tidak ada persoalan berarti. Sejumlah hal yang ditemukan ada kekeliruan saat input angka dalam formulir dan semuanya sudah dituntaskan. Ditanya soal keberatan yang diajukan paslon 01, ditanggapi Carna sebagai hal yang wajar dan akan menjadi bahan evaluasi bersama. Soal masih rendahnya partisipasi pemilih di Buleleng menjadi PR semua tidak hanya penyelenggara, tetapi juga partai politik melalui pendidikan politik ke masyarakat.
Lalu soal dugaan penggerakan masyarakat oleh bendesa adat, menurut Carna secara normatif Bawaslu tidak bisa mempersoalkan keterlibatkan bendesa adat yang terindikasi mempengaruhi masyarakat untuk memilih paslon tertentu. Karena tidak ada aturan yang melarang bendesa adat berpolitik praktis. Meski demikian Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan. Bagaimanapun Bendesa Adat merupakan figur di masyarakat.
Namun jika indikasi keterlibatan oknum perbekel ditegaskan Carna akan ditindak sesuai aturan yang berlaku jika memang ditemukan dan terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan. “Indikasi pembiaran yang disebut sejauh ini kami tidak temukan. Kalau misalnya ada, mereka tidak melapor ke kami, mereka juga melakukan pembiaran dong. Kami hanya menemukan dugaan keterlibatan 1 oknum perbekel dan kami sudah merekomendasi pak Pj Bupati untuk ditindaklanjuti,” papar Carna.
Untuk diketahui Pilkada Buleleng 2024 diikuti dua Pasangan Calon (Paslon), yakni nomor urut 1 Dr I Nyoman Sugawa Korry SE MM Ak CA-Dr Gede Suardana SPd MSi (Sugawa-Suardana) diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yakni Partai NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKN. Sedangkan Paslon nomor urut 2, yakni dr I Nyoman Sutjidra SpOG-Gede Supriatna SH (JOSS 2024) diusung PDIP dan gabungan parpol Hanura, PKS, PKB, PPP, Perindo, dan Partai Gelora. 7 k23