ARTICLE AD BOX
Trina politisi asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini menggantikan Gede Supriatna yang mundur karena mencalonkan diri maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pilkada Buleleng 2024.
Proses pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Pengisian kekosongan 1 kursi DPRD Buleleng ini sudah melalui proses panjang. Mulai dari pengunduran diri Gede Supriatna, rekomendasi KPU dan DPC PDI Perjuangan Buleleng, hingga terbit SK Penjabat Gubernur Bali per tanggal 18 November 2024 lalu.
Ditemui usai pelantikan Trina mengaku bersyukur bisa bergabung di DPRD Buleleng, meski di Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu dia sempat tidak terpilih karena PDI Perjuangan di Dapil Tejakula hanya berhak atas 2 kursi. Sedangkan saat itu Trina hanya berhasil mengumpulkan 1.879 suara, terbanyak ketiga setelah Gede Supriatna dan Dewa Komang Yudi Astara. “Saya bersyukur tentunya, tadi sempat gugup juga saat dilantik. Terus terang tidak ada rasa optimis waktu itu (usai Pemilu). Tetapi peluang PAW saya ada, karena pak Supriatna akan maju sebagai calon,” ucap Sekretaris PAC PDIP Tejakula ini.
Trina mengaku dengan amanah yang diembannya saat ini, akan berupaya menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Terlebih dia sudah cukup lama terjun sebagai simpatisan PDIP dan resmi bergabung sejak tahun 2010 lalu. Pria yang kesehariannya sebagai pengusaha ini akan ditugaskan di Komisi I DPRD Buleleng yang membidangi pemerintahan.
“Sesuai kapasitas saya sebagai anggota DPRD Buleleng sudah pasti akan lebih banyak mengawal aspirasi, memfasilitasi persoalan yang dihadapi masyarakat di bawah untuk segera mendapatkan solusi,” kata Trina. Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dalam sambutannya berharap akan ada kesinambungan fungsi DPRD Buleleng dengan mengisi kekosongan ini. “Kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung, mudah-mudahan segera dapat menyesuaikan diri dan berupaya meningkatkan fungsi legislasi, pengawasan, penyusunan APBD,” ucap Ngurah Arya.
Hal senada juga diharapkan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Pengangkatan PAW akan melengkapi kekosongan anggota DPRD periode 2024-2029. Meskipun anggota DPRD adalah perwakilan partai politik, namun diharapkan mampu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
“Pemerintah daerah dan DPRD bersama memegang tanggung jawab yang setara dan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga status baru sebagai anggota DPRD Buleleng bisa menyesuaikan diri dan mampu bekerja keras, fokus, tulus, lurus sehingga bisa mengabdi dengan baik,” terang Lihadnyana. Di tempat yang sama Ketua DPC PDIP Buleleng, Gede Supriatna yang juga menyaksikan pelantikan PAW anggota DPRD yang juga menggantikan dirinya, memang sudah sesuai aturan. Trina Utama mendapatkan hak sebagai PAW karena meraih jumlah suara terbanyak ketiga dari calon PDI Perjuangan di dapil IV Tejakula pada Pemilu 2024 ini.
“Sebenarnya dari rekomendasi KPU dan PDIP sudah terpenuhi, terakhir baru bisa dilantik setelah ada SK Gubernur. Memang cukup lama menunggu pelantikan dari pengajuan di bulan September, sekarang ini baru dilantik. Harapan kami Trina bisa bekerja maksimal di komisi yang dibidangi serta mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong program untuk masyarakat yang diwakili,” jelas Supriatna. 7 k23