Warning: session_start(): open(/home/beritaterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_6267cb8fbd404c6d160c65a30a420e8f, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
UMP Naik 6,5 Persen, Apindo Berharap Dorong Produktivitas - BeritaTerbaruID

UMP Naik 6,5 Persen, Apindo Berharap Dorong Produktivitas

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX
Lebih-lebih sektor yang dominan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. Untuk di Bali adalah sektor pariwisata, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perikanan.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Provinsi/DPP Apindo Bali, I Nengah Nurlaba, Minggu (8/12). “Kenaikkan UMP kita harapkan mampu menstimulasi produktivitas  pekerja dan sektor usaha khususnya,” kata Nurlaba.

UMP Bali Tahun 2025 disepakati  sebesar Rp2.996.560,68 dari sebelumnya Rp2.813.672 yakni UMP 2024. Sebagaimana keputusan Pemerintah besar kenaikkan tersebut 6,5 persen dari UMP  tahun sebelumnya. Kesepakatan tersebut kata Nurlaba dalam pertemuan Dewan Pengupahan Provinsi Bali, Kamis (5/12).

“Itu mengacu pada Peraturan   Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor  16/2024,”  ujarnya. Sebagaimana diharapkan pemerintah, peningkatan UMP dapat mendorong meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga berimbas pada pertumbuhan ekonomi Bali.

“Ya, Apindo  patuh dengan keputusan kenaikkan itu,” ujarnya. Walaupun menurut Nurlaba, dunia usaha masih belum pulih benar, akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih  terasa. “Karena baru pemulihan,” ujarnya.

Harapannya dengan kesepakatan kenaikkan UMP sebesar Rp2.996.560,68 berdampak saling memberi manfaat.  Dunia usaha lebih cepat pulih, sehat dan maju yang didorong meningkatnya produktivitas tenaga kerja.

“Sama-sama baik, sama-sama meningkat kesejahteraanya,” kata Nurlaba pengusaha asal Jembrana. UMP  resmi nanti diputuskan 11 Desember 2024. UMP akan jadi rujukan dalam penentuan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang diputuskan 18 Desember. “Jadi itu nanti keputusannya,”  ujar Nurlaba. k17.
Read Entire Article